UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia, dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur ; BAB II NOMENKLATUR Pasal 2 Nomenklatur UPT terdiri dari: a. Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan sub urusan pemerintahan di bidang tanaman pangan di provinsi, Kabupaten/Kota. UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagian Pertama. 65 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 6). Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. 3. 6. 11. adalah UPTD yang bersifat khusus memberikan layanan secara profesional melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang -undangan. &. 5. Tugas Teknis Operasional adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang selanjutnya di singkat BPPSDMK adalah unsur. 14. Singkatan dari UPTD Menurut Kamus Singkatan, Arti Kepanjangan dari UPTD dalam Kamus Singkatan adalah unit pelaksana teknis daerah. Jakarta, 17 Desember 2022–- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), berkomitmen untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. UPTD Pendidikan sebagai pelaksana progam. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan Kota Kediri yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. 4. 20. Standar Nasional Rehabilitasi Sosial merupakan amanat dari Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 41 tahun 2007 sebagai perubahan terhadap PeraturanPemerintah sebelumnya. Dinas adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. 9. 13. “Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat. Kepala UPT adalah Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Lampung. s. Sub Bagian adalah Sub Bagian pada Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkunganselanjutnya disingkat SMKKN adalah UPT yang melaksanakan pendidikan menengah kejuruan kehutanan bagi tamatan sekolah lanjutan tingkat pertama atau sederajat. 7. 7. UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Daerah adalah sebuah lembaga di bawah naungan pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah. PP Nomor 122 Tahun 2015 adalah peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya air untuk kepentingan umum dan khusus. UPTD Balai Latihan Kerja Kota Semarang adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas yang bernaung dibawah Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. pppa. UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang selanjutnya disebut UPTD Rumah Sakit terdiri dari UPTD Rumah Sakit Umum. 3. Berikut adalah susunan organisasi UPTD Pengelolaan Jalan dan Sumber Daya Air beserta tugasnya : Kepala UPTD; Kepala UPTD memiliki tugas khusus diantara yaitu mempin, merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, mengendalikan, mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan UPTD. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalahUPTD PPA yang dimaksud dalam Surat Edaran Mendagri tersebut adalah UPTD PPA dengan tata kelola baru dalam bentuk penyelenggaraan layanan terpadu tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan lainnya. Unit adalah unit pada UPT Pajak Daerah pada Badan yang terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam kelompok sesuai dengan bidang tugasnya dan dipimpin oleh seorang coordinator. BAB II. Jabatan Fungsional adalah Kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi keahlian dan/atau. Urusan Tata Usaha adalah. Laki -laki b. Rumah Sakit Daerah adalah UOBK yan g memberikan layanan secara profesional pada urusan pemerintahan. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur teknis operasional dan atau unsur teknis penunjang tertentu Dinas Kesehatan. 12. Menurut Permenaker No. UPT adalah Unit Pelaksana Teknis. Daerah adalah Provinsi Kalimatan Timur. Unit Pelaksana Teknis, selanjutnya dapat disingkat UPT adalah unsur pelaksana tugas. (2) Klasifikasi UPTD kabupaten/kota terdiri atas: a. UPTD Pengendalian Bencana Daerah adalah Pusat Pengendalian Operasi Penanggulan gan Bencana dan Pelaksana Pelayanan Kegawatdaruratan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi yang terdiri dari 17 (tujuh belas) UPTD dengan kedudukan dan wilayah kerja sebagai berikut; 1. 11. Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya benih atau bibit tanaman hortikultural. Satuan Pendidikan, adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal dan non. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD PPA. Wilayah Kerja adalah wilayah yang menjadi cakupan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT. Telp: +62-21-52921061 | Fax: +62-21-5265309, +62-21. DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. Berlokasi Dusun Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dengan total luasan area 8,14Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan; 9. 9. 2. 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas. "Prinsip utama dalam pelayanan UPTD PPA adalah merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan. 10. Penampungan Sementara adalah fungsi layanan untuk menyediakan atau memberikan akses tempat perlindungan sementara yang mengutamakan keamanan dan keselamatan. 5. Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan sub urusan pemerintahan di bidang tanaman pangan atau hijauan pakan ternak di kabupaten/kota. 5. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada. BAB II PEMBENTUKAN Pasal 2Wilayah adalah wilayah kerja UPTD yang meliputi satu atau beberapa Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sesuai dengan. Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan SPAM yang selanjutnya disebut KSNP SPAM adalah dokumen kebijakan Penyelenggaraan SPAM secara nasional, yang menjadi acuan dalam penyusunan. 12. selanjutnya disebut Dinas adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. UPTD Pengelolaan SDA Wilayah I. Sumber air BBI Pinang Mancung adalah dari Saluran Primer Irigasi Sungai Sibarau yang mengalir sepanjang tahun dengan kualitas air irigasi cukup memadai untuk sebuah Balai Benih Ikan. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada Dinas Daerah. Pedoman ini bertujuan untuk:. 6. (2) UPTD TPA Sampah Batu Merah dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala DinasPortal UPTD Puskesmas Tugu adalah Suatu Laporan Puskesmas berbasis Website yang tentunya dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai hal. Kota Semarang, adalah platform sistem yang terintegrasi untuk menunjang proses dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. UPTD adalah unit pelaksana teknis dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang; Kegiatan. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah 34. 10. penjangkauan. Selain PP No. 7. Kepala UPTD bertanggung jawab kepada Kepala SKPD. 2. 8. 4. II. Daerah dapat berarti Provinsi, Kabupaten, atau Kota. 3. 6. Pembentukan UPTD PPA tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. 7. Kepala Badan adalah Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran. 11. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik,. Bupati adalah Bupati Ciamis. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Lampung 20. Akronim adalah bentuk ringkas nama yang terdiriKepala UPTD adalah Kepala pada UPTD Techno Park. 2. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah 7. Bagian Kedua Kedudukan Pasal 3 (1) UPTD TPA Sampah Batu Merah adalah unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan penunjang tertentu pada Dinas Lingkungan Hidup. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara. Dinas adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas. Kelompok jabatan fungsional adalah himpunan jabatan fungsional keahlian dan/atau jabatan fungsional ketrampilan yang mempunyai fungsi dan juga berkaitan erat satu sama lain dalam melaksanakan salah satu tugas. 9. UPTD Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah satuan kerja atau organisasi bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induk (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis pada Dinas Daerah atau Badan Daerah yangpada UPTD Penyelenggara Pelabuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pejabat adalah pegawai ASN yang memegang jabatan dengan tugas dan tanggung jawab tertentu. Mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang dinas di bidang pengelolaan sumber daya air, yang berkedudukan di Pringsewu, memiliki kewenangan di 13 Daerah Irigasi (DI) yaitu: Untuk menyelenggarakan tugasnya, UPTD Pengelolaan SDA Wilayah I mempunyai. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kesehatan selanjutnya disebut Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan adalah3. Unit Pelaksana Teknis Daerah Kelas A adalah kriteria Kelas UPTD dengan beban kerja besar. UPTD adalah unsur pelaksana di lingkungan Dinas yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas. Setiap. 12. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas yang menangani Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur. organisasi UPTD adalah arus . 9. Tugas Teknis Operasional adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan. 14. 10. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman. BAB II PEMBENTUKAN. Unit Pelaksana Teknis Dinas selanjutnya disingkat UPTD adalah unsur pelaksana teknis Dinas Daerah atau Badan Daerah yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Tugas Teknis. menjadi panjang. 5. 4. 2. 1. 10. Berikut adalah UPTD yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas : 1. 8. 10. UPTD PPA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah provinsi dan derah kabupaten/kota. UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (T PA) Sampah Regional Provinsi NTB mulai beroperasi sejak 1993 dengan kegiatan open dumping. Kepala Badan adalah Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi. DATABASE UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH. Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah satuan kerjayang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induknya. Jika Anda mencapai halaman ini dari sebuah pranala internal, Anda dapat membantu mengganti pranala tersebut ke kepanjangan yang tepat. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. 8. SURIYATY, ST, MM. UPTD pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A di Kecamatan Belinyu dengan wilayah kerja Kecamatan Belinyu(1) UPTD adalah unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman. 4. Kepala Subbagian Tata Usaha adalah Kepala Subbagian Tata Usaha pada UPTD Techno Park. Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Daerah Provinsi. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disebut UPTD adalah UPTD di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 3. Perumahan Rakyat yang selanjutnya disingkat UPT adalah Unit Pelaksana Teknis yang berupa Balai Besar, Balai, atau Loka. UPTD adalah unsur pelaksana teknis operasional dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas 2. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul. sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah: a. 10. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi yang terdiri dari 17 (tujuh belas) UPTD dengan kedudukan dan wilayah kerja sebagai berikut; 1. Menidaklanjuti Peraturan Menteri PPPA No 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Surat Kementerian Dalam Negeri nomor 061/1830/OTDA, tanggal 22 Maret 2019 tentang rekomendasi pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga. -disebut UPTD BPSBTP adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Merah merupakan UPTD Kelas A. Klasifikasi UPTD adalah tipe atau kelas yang terdiri dari UPTD kelas A untuk mewadahi beban kerja yang besar dan UPTD kelas B untuk mewadahi beban kerja yang kecil. Adapun tugas pokok UPTD adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional yang secara kangsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat dan teknis penunjang unutk melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung tugas dinas. 8. Hubungi Kami. Daerah yang selanjutnya disebut UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi dalam wilayah kerja yang telah ditetapkan. Klasifikasi UPT Bidang Pelatihan Kesehatan adalah pengelompokan organisasi UPT Bidang PelatihanUPTD adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Kehutanan Provinsi Bali. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidu p Provinsi Sumatera Barat. 1 Distribusi Responden Menurut Karakteristik Demografi di UPTD Griya Werdha Surabaya Pada Bulan Januari 2019 (n=30) No. Terdapat beberapa perbedaan antara UPT dan UPTD yang harus diketahui masyarakat. Sebab, pengantar kerja/petugas antar kerja akan melakukan konseling karir terlebih dahulu untuk menentukan apakah tenaga kerja dapat langsung bekerja/wirausaha, atau memerlukan intervensi pelatihan,. Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya disingkat UPT KLHK adalah unit pengelola kegiatan teknis yang berada di lingkup Kementerian KLHK. Pasal 2 Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. Standar Nasional Rehabilitasi Sosial ditetapkan dengan Peraturan Menteri Sosial. Kementerian adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 12. Perempuan 10 20UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara. 11. 17. Dinas adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung. UPT Taman Budaya;peraturan bupati ini adalah pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dan kerusakan-kerusakan ringan maupun berat yang bersifat insidental. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik yang selanjutnya disebut Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu. UPT dapat mengacu pada beberapa hal berikut: Unit permukiman transmigrasi. Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan; 10. 11. 13. 8. Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) : Akronim / Singkatan : UPTD Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) adalah unsur pelaksana teknis operasional dinas dilapangan yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD PPA. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagian Pertama Pembentukan Pasal 2 6. Kamis, 06 Desember 2018. 7. Kecamatan adalah kecamatan di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya. Eselon ini terdiri dari 9 jenjang. unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sebagian. 4 Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara SPAM yang selanjutnya disebut UPTD adalah unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau UPTD Puskesmas Onembute adalah unit pelaksana teknis untuk menunjang operasional Dinas Kesehatan dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.